Rabu, 02 April 2008

Menkominfo Minta ISP Blok Film Fitna

JAKARTA - Presiden SBY meminta Menteri Komunikasi dan Informatikan untuk menginstruksikan ISP agar film Fitna tidak beredar di dunia maya. Menkominfo Muhammad Nuh akan memberi waktu toleransi selama dua hari.

"Dalam waktu dua hari ini kami beri batas waktu kepada situs yang masih menampilkan film tersebut (Fitna'). Kalau di Indonesia kita akan bekerja dengan ISP (penyedia layanan internet) untuk menutup video itu agar tidak ditampikan," ujar Nuh saat ditemui di Istana Negara, Selasa (1/4/2008).

Menkominfo mengaku jajarannya sudah mengecek situs mana saja yang memuat film tersebut dan telah memberikan peringatan kepada situs-situs tersebut untuk menghentikan penayangan video anti-islam berdurasi 17 menit itu.

Film Fitna' disinyalir memiliki potensi besar memancing sentimen agama, khususnya masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. (srn)

sumber : okezone.com

Tidak ada komentar: