Rabu, 02 April 2008

Pemblokiran Situs Porno Cegah Tindakan Asusila

Pontianak (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat Achmad Zaim mengatakan, pemblokiran akses laman atau situs porno yang rencananya dilakukan oleh pemerintah Indonesia, baik untuk mencegah tindakan asusila.

"Kriminalitas bermotif asusila sekarang ini sangat meresahkan" kata Achmad di Pontianak, Selasa, menanggapi upaya pemerintah memblokir laman porno.

Ia mendukung keputusan DPR dalam rapat paripurna pada Senin (25/3) lalu yang menyetujui Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik menjadi Undang-Undang.

Ketentuan baru itu mengatur masalah informasi, transaksi dan berbagai hal terkait data elektronik, melindungi masyarakat dari kejahatan dunia maya (cyber crime) dan dari penayangan laman porno.

"Kami sangat mendukung undang-undang tersebut," katanya.

Menurut dia, undang-undang tersebut sangat diperlukan untuk menangkal penayangan laman porno karena selama ini, melalui jasa internet, siapa saja bisa mengakses laman porno.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Kantor Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Informasi Komunikasi Kota Pontianak Maladi Noor akan mensosialisasikan UU tersebut.

Seorang warga pengguna jasa internet bernama Aldo senang bila UU tersebut segera diberlakukan.

Meskipun mengaku pernah mengakses laman porno, ia menyebut pengakses laman porno sebagai orang yang kurang kerjaan.
(*)


sumber : antara.co.id

Tidak ada komentar: